Sebelum saya bahas mengenai koservasi
dan modernisasi saya akan mengenalkan Unnes terlebih dahulu yang terkenal dengan
universitas konservasi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) adalah universitas
konservasi. Konservasi memang telah menjadi visi kami. Lengkapnya, universitas
konservasi bertaraf internasional yang sehat, unggul,
dan sejahtera. Di kampus Sekaran, 12 Maret 2010, keberadaan Unnes sebagai
universitas konservasi telah kami deklarasikan.Menteri Pendidikan Nasional
Muhammad Nuh hadir dan meresmikannya. Dengan deklarasi itu, kami bertekad untuk
selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan
pengembangan secara lestari terhadap sumber daya alam dan budaya luhur bangsa.
Kami juga menempatkan konservasi sebagai wujud tridarma perguruan tinggi, yakni
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Gemanya, tentu saja,
kami harapkan sampai di kampus-kampus lain yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari Unnes: Kelud, Bendan, Pegandan, Karanganyar, dan Tegal. Dengan
begitu, makin kuatlah persenyawaan itu. Sebagai perguruan tinggi negeri jelmaan
Insitut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP), Unnes memberikan perhatian besar
pada bidang kependidikan. Dari 60 program studi, program studi di antaranya
merupakan program studi kependidikan dengan gelar sarjana pendidikan (S.Pd.)
bagi lulusannya. Tak hanya pada jenjang sarjana, Unnes juga membuka sejumlah
program studi pada jenjang magister
(S2) dan program doktor (S3), di samping program diploma (D3). Di universitas ini
dibuka pula pendidikan profesi dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Unnes mempunyai Badan Pengembang Konservasi UNNES mempunya 8 pilar
konservasi yang terdiri dari :
- Arsitektur Hijau dan Transportasi Internal
- Biodiversitas
- Energi Bersih
- Seni Budaya
- Kaderisasi Konservasi
- Kebijakan Nir Kertas
- Pengolahan Limbah
Kita telaah lebih lanjut apakah
konservasi sudah melekat betul degan Unnes dan apakah Unnes pantas diberi gelar
Unnes konservasi, kita terlebih dahulu pahami dengan apa itu konservasi, Konservasi adalah upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan,
manfaat yang dapat di peroleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan
keberadaan setiap komponen lingkungan untuk pemanfaatan masa depan.
Namun menurut Adishakti (2007)
istilah konservasi yang biasa digunakan para arsitek mengacu pada Piagam
dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981,
yaitu Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance,
Burra, Australia, yang lebih dikenal dengan Burra Charter.
Disini dinyatakan bahwa konsep
konservasi adalah semua kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang
telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Konservasi adalah konsep proses
pengelolaan suatu tempat atau ruang atau obyek agar makna kultural yang
terkandung di dalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi
seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun
upaya pengembangan untuk pemanfaatan lebih lanjut.
Suatu program konservasi sedapat
mungkin tidak hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak
mendatangkan nilai ekonomi atau manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat
luas. Dalam hal ini peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang
sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini
membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta
berkelanjutan.
Tujuan dari kegiatan konservasi,
antara lain :
- Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan
berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas-batas yang wajar.
- Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar
tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan
mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan.
- Melindungi benda-benda cagar budaya yang
dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki,
baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor
lingkungan yang merusak.
- Melindungi benda-benda (dalam hal ini benda-benda
peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan yang diakibatkan oleh alam,
kimiawi dan mikro organisme.
Tapi menurut saya pelaksanaan
konservasi belum terlaksana dengan baik padahal sudah dibentuk sebuah badan
yang bekerja untuk mengelola koservasi di Unnes. Contoh konservasi yang belum
dan terkesan hanya sebagai ajang pamer yaitu semenjank tanggal 1 januari 2013
seluruh masyarakat Unnes tanpa kecuali tidak boleh menggunakan kendaraan yang
barbahan fosil, tapi kenyataannya tetap ada motor yang masuk. Bahkan untuk
menyiasati program itu rektorat memberikan kebijakan yaitu ada bis yang
mengantar masyarakat untuk beraktivitas seperti biasa. Dengan adanya kebijakan
seperti itu waktu efektif kerja sangat terganggu khususnya untuk kampus yang
jaraknya jauh dengan parkir pusat, kemudian rektorat memberikan kelongggaran
dengan kebijakan tersebut, seperti contoh kendaraan bermotor atau mobil bisa
parkir di kantong parkir yang sudah disediakan. Menurut saya itu percuma saja,
unnes telah membangun parkir terpusat dengan nilai sekitar 20 Miliar dan
kebanyakan parkir tersebut sepi yang ramai malahan kantong parkir. Berarti
secara logika percuma dibuat parkir terpusat tersebut. Saya sudah mewawancarai
seorang dosen teknik sipil, beliau memberikan kritikan dengan kebijakan rektor
yaitu ketika beliau sebelum diberlakukan kebijakan tersebut semua pekerjaan
bisa dilaksanakan di kampus tanpa harus dikerjakan di rumah. Tapi, dengan
berlakunya kebijakan tersebut semua pekerjaannya tertunda dan untuk mengerjakan
pekerjaan itu dilakukannya pada hari libur, jadi seorang dosen tersebut tidak
libur dalam seminggu.
Ada lagi sesuatu yang mengganjang
dengan konservasi Unnes yaitu dalam mengelola sampah, seharusnya dengan label
konservasi bisa mendaur ulang sampah yang berada di lingkungan universitas.
Tapi, sebaliknya semua sampah itu hanya dibuang di TPA (Tempat Pembungan
Akhir). Saya lihat peran BEM di Unnes kurang berperan aktif dalam mengajak
mahasiswa untuk bergerak dalam kegiatan konservasi untuk mendukung Unnes yng
lebih baik. Sampah yang hanya dibuang seperti itu, akan menimbulkan dampak yang
tidak baik. Memang mahasiswa atau orang-orang tahunya sampah Unnes didaur
ulang. Tapi, kenyataannya sebaliknya. Sebaiknya sampah Unnes bisa dipilah-pilah
dan dimanfaatkan agar mendapatkan nilai
ekonomi, atau menggerakkan mahasiswa untuk kreatif dan lebih bagusnya diadakan festival
konservasi agar mahasiswa bisa terpacu kreativitas dalam memanfaatkan label
konservasi tersebut.
Sebaiknya label Unnes bila tidak
memanfaatkan sebaiknya dicabut saja atau diganti dengan yang lain. Modernisasi dalam ilmu sosial
merujuk pada sebuah bentuk transformasi dari keadaan
yang kurang maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan
akan tercapai kehidupan masyarakat yang lebih maju, berkembang, dan makmur. Diungkapkan
pula modernisasi merupakan hasil dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang terus berkembang sekarang ini. Tingkat teknologi dalam membangun
modernisasi betul-betul dirasakan dan dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,
dari kota metropolitan sampai ke desa-desa terpencil. Wilbert
E Moore yang menyebutkan modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan
bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi
serta organisasi sosial kearah pola-pola ekonomis dan politis
yang menjadi ciri Negara barat yang stabil. Sementara menurut J. W. School,
modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala
aspek-aspeknya.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah
modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut:
- Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas
penguasa ataupun masyarakat.
- Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar
mewujudkan birokrasi.
- Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur
yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
- Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat
terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
- Tingkat organisasi yang tinggi
yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti
pengurangan
- Kemerdekaan.
- Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan
sosial.
Bila dibandingkan modernsasi dengan konservasi itu
mempunyai perbedaan yang jauh, bila konservasi di Unnes tidak berjalan dengan
baik sebaiknya diubah saja dengan universitas modernisasi. Dengan itu Unnes
bisa menjadi universitas riset dan lebih baik lagi Unnes bisa maju kalau semua
masyarakat Unnes bisa gotong royong menjadikan Unnes konservasi secara utuh dan
mengembangkan modernisasi agar Unnes juga menjadi universitas riset. Bila
konservasi dipadukan akan menjadi universitas yang sangat bagus. Saya berdoa
unnes menjadi universitas yang bagus bisa mewujudkan visi dan misinya, dan bisa
mencetak mahasiswa yang berkualitas dan profesional.